IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
(Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom.
Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka
mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan
tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39
ayat 3: "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi
Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”.
Sedangkan di kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status
organisasi ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan
anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah
Muhammadiyah.
katan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan
tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di
Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya
seperti Nasyiatul `Aisyiyah
(NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah
1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang
namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM])
didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran IMM dan
keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi,
mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa,
dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi
mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang
unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian
dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari
pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini
berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa
Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu
itu.
Ketika IMM dibentuk secara
resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI serta terancam mau dibubarkan
oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi
yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI
jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi
dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan
bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah
keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data
sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah
untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI
yang menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian yang kurang
apresiatif terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap
pertanyaan Victor I. Tanja. Dalam
bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah
memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri? Dari salah
seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan namanya) keluar
jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dahulu
untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat
membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk
memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan
sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin
organisasi-organisasi penunjang.
PRINSIP IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang
keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Tujuan IMM adalah mengusahakan
terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan
Muhammadiyah.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan beberapa upaya strategis sebagai berikut :
Membina para anggota menjadi kader persya-rikatan Muhammadiyah, kader umat, dan kader bangsa, yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi, dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwa-annya dan pengabdiannya kepada allah SWT.
Membantu para anggota khusus dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepen-tingannya.
Mempergiat, mengefektifkan dan menggebirakan dakwah Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar kepada masyarakat khususnya masya-rakat mahasiswa.
Segala usaha yang tidak menyalahi azas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia
Dalam mencapai tujuan tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan beberapa upaya strategis sebagai berikut :
Membina para anggota menjadi kader persya-rikatan Muhammadiyah, kader umat, dan kader bangsa, yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi, dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwa-annya dan pengabdiannya kepada allah SWT.
Membantu para anggota khusus dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepen-tingannya.
Mempergiat, mengefektifkan dan menggebirakan dakwah Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar kepada masyarakat khususnya masya-rakat mahasiswa.
Segala usaha yang tidak menyalahi azas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia